‹ Kembali
Politik

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hak angket DPR terkait ijazah Gibran belum ada kepastian kelanjutan.
  • Regulasi menyebut hak angket hanya butuh 25 anggota DPR dan dua fraksi.
  • Usulan hak angket belum menunjukkan tanda dukungan atau penolakan.
  • Adi Prayitno menyebut hak angket sesuai regulasi mudah dilaksanakan.
  • Polemik ijazah Gibran menjadi fokus diskusi politik di DPR.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemnaker Ajak Serikat Pekerja Kawal Penerapan UU Pelindungan Ketenagakerjaan | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)Lula da Silva Menang Pilpres Brasil Lagi, Flavio Bolsonaro Ogah Akui (Detik · 10 menit lalu)TKA SMA 2026 Resmi Dimulai, Mendikdasmen Tekankan Pesan Jujur dan Gembira kepada Murid (Sindonews · 11 menit lalu)Jaktim siagakan tiga posko 24 jam awasi buang sampah sembarangan (Antara · 11 menit lalu)