‹ Kembali
Hukum

Hari Ini, Eks Jampidsus Febrie Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Pemerasan dan TPPU

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Febrie Adriansyah menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Febrie, Don Ritto alias Idon, dan Nurman Herin didakwa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
  • Febrie didakwa meminta uang 5 juta dolar Singapura dari saksi Tan Kian.
  • Febrie didakwa melakukan TPPU sebesar Rp354,62 miliar melalui penempatan uang atas nama orang lain.
  • Uang haram ditempatkan di brankas, kamar kos, dan rumah Puspita Lasambu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Karhutla di Gunung Arjuno-Welirang Padam, Polisi Mulai Selidiki Penyebab Utamanya | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)11 Pelanggaran Operasi Patuh 2026, Polisi Andalkan ETLE (CNN Indonesia · 10 menit lalu)Polsek Semampir Sisir Wonosari Lor hingga Bulak Rukem, Perkuat Keamanan Wilayah (Mili.id · 11 menit lalu)Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 2026, Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Sasaran (Okezone · 14 menit lalu)