Hukum
Anak usaha PT KAI hadapi sidang tuntutan kasus suap Kemenhub hari ini
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- PT KA Properti Manajemen hadapi sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
- Terdakwa didakwa memberi suap Rp1,36 miliar kepada lima ASN Kemenhub.
- Suap diberikan agar KAPM dapat memperoleh paket pekerjaan perlintasan Jawa-Sumatra TA 2022.
- KAPM mendapat pertambahan harta benda sebesar Rp2,41 miliar dari paket tersebut.
- Sidang dipimpin hakim Eryusman dengan didampingi Khusnul Khatimah dan Mardiantos.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.