‹ Kembali
Hukum

Eks Jampidsus jalani sidang putusan sela kasus pemerasan dan TPPU

Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Febrie Adriansyah menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
  • Terdakwa Febrie, Don Ritto alias Idon, dan Nurman Herin didakwa pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
  • Febrie didakwa meminta uang 5 juta dolar Singapura dari saksi Tan Kian.
  • Febrie didakwa melakukan TPPU sebesar Rp354,62 miliar melalui penempatan uang atas nama orang lain.
  • Uang haram ditempatkan di brankas, kamar kos, dan rumah Puspita Lasambu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolda Metro Wanti-Wanti Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya 2026, Minta Propam Awasi (iNews · 6 menit lalu)Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak Secara Bergantian di Kamar Hotel (Detik · 14 menit lalu)Kasus Pembunuhan Warga Bogor di Madiun Ditangani Polda Jatim, Polisi Dalami Dugaan Mutilasi (Tribunnews · 14 menit lalu)Kapolda Metro Imbau Warga Lapor Jika Ada 'Polisi Nakal' di Operasi Patuh (Detik · 17 menit lalu)