‹ Kembali
Hukum

Politisi Gerindra Respons Pernyataan Denny Indrayana Soal Prabowo

Sumber: RMOL · 2 jam lalu
Recap • TITIR
  • Azis Subekti kritik pernyataan Denny Indrayana soal risiko pemakzulan Prabowo.
  • Pernyataan Denny dipersepsikan sebagai desakan politik bukan konsekuensi hukum.
  • Pasal 7A dan 7B UUD 1945 atur proses pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden.
  • Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 menolak permohonan karena ketidakmemilikiannya kedudukan hukum.
  • Putusan MK tidak menetapkan pemberhentian Gibran sebagai Wakil Presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolda Metro Wanti-Wanti Polisi Nakal saat Operasi Patuh Jaya 2026, Minta Propam Awasi (iNews · 7 menit lalu)Suami di Madiun Bunuh Istri Siri dan Anak Secara Bergantian di Kamar Hotel (Detik · 15 menit lalu)Kasus Pembunuhan Warga Bogor di Madiun Ditangani Polda Jatim, Polisi Dalami Dugaan Mutilasi (Tribunnews · 16 menit lalu)Kapolda Metro Imbau Warga Lapor Jika Ada 'Polisi Nakal' di Operasi Patuh (Detik · 19 menit lalu)