‹ Kembali
Teknologi

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Nova, warga Banda Aceh, menyelesaikan pengurusan sertipikat di Kantah Kota Banda Aceh dalam waktu sembilan hari.
  • Nova menilai pengurusan sertipikat tidak seribet yang dibayangkan masyarakat.
  • Kelengkapan administrasi dan pendampingan petugas menjadi bekal mengurus peralihan hak atas tanah secara mandiri.
  • Semua persyaratan administrasi dapat dikerjakan sendiri oleh masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wali Kota Semarang Agustina Membidik Juara Umum Porprov Jateng (JPNN · 5 menit lalu)VIDEO: In This Economy, Ibu Rumah Tangga Bersiasat Mengakali Isi Dapur (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Pemimpin Oposisi Maria Machado Pulang ke Venezuela setelah Hampir Setahun Berada di Pengasingan (Sindonews · 7 menit lalu)Igor Tolic Puji Mental Baja Persib usai Menang Dramatis atas Garudayaksa (iNews · 10 menit lalu)