Hukum
Pimpinan KPK Usul Negara Rampas Aset Pejabat Tidak Dicantumkan di LHKPN
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengusulkan RUU Perampasan Aset memberi kewenangan kepada negara.
- Usulan itu disampaikan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana.
- RUU tersebut membahas perampasan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
- Pembahasan berlangsung di Jakarta sesuai pemberitaan Republika.co.id.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.