‹ Kembali
Nasional

Kecelakaan Maut Tol Terpeka, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Para Korban

Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kecelakaan terjadi di KM 198+100 A Tol Terpeka, Lampung, Minggu 25/10/2026.
  • 6 orang meninggal dan 4 lainnya mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
  • Semua korban terjamin berdasarkan UU No 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
  • Korban meninggal mendapat santunan Rp50 juta, korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
  • Petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan penanganan korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kena PHK pada 2024-2026? Simak Cara Daftar Pelatihan Gratis di SkillHub Kemnaker (iNews · 27 menit lalu)10 Rudal Houthi yang Menarget Mekkah, Madinah dan Riyadh Ditembak Jatuh Arab Saudi (Sindonews · 42 menit lalu)Gemilang Lawan Persib, Angga Saputro Umbar Janji Jelang Laga Persebaya Surabaya vs Madura United! (Okezone · 52 menit lalu)Kemarau Panjang dan Karhutla Landa Indonesia, Kemenag Ajak Umat Islam Salat Istisqa (Okezone · 52 menit lalu)