Nasional
Kecelakaan Maut Tol Terpeka, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Para Korban
Sindonews · 1 jam lalu
Sumber: Sindonews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kecelakaan terjadi di KM 198+100 A Tol Terpeka, Lampung, Minggu 25/10/2026.
- 6 orang meninggal dan 4 lainnya mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
- Semua korban terjamin berdasarkan UU No 34/1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
- Korban meninggal mendapat santunan Rp50 juta, korban luka mendapat jaminan biaya perawatan maksimal Rp20 juta.
- Petugas Jasa Raharja berkoordinasi dengan kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan penanganan korban.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.