‹ Kembali
Hukum

AFPI Apresiasi Putusan Hakim soal Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Sumber: JPNN · 56 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pengadilan Niaga PN Jakpus membatalkan putusan KPPU soal bunga pinjol.
  • Ke-97 fintech P2P lending mengajukan upaya hukum terhadap putusan KPPU.
  • Putusan dibatalkan karena penetapan batas bunga merupakan arahan OJK, bukan praktik kartel.
  • Penetapan batas atas bunga dilakukan oleh OJK melalui Surat Edaran Nomor 19/SEOTORITAS JASA KEUANGAN.06/2023.
  • Tidak ada kesepakatan bersama antara pelaku usaha, hanya pemaksaan terhadap pedoman AFPI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Manado, Tangkap 4 Orang-Sita 111 Paket Sabu (Detik · 13 menit lalu)Dana Bantuan SMK di Yogya Dikorupsi Rp125 Juta, Modus Pakai Kegiatan Fiktif (Republika · 15 menit lalu)Polisi ringkus tiga terduga pelaku narkoba di Tambora Jakbar (Antara · 23 menit lalu)Pekan Depan, Yusril Siap Duduk Bersama DEN Bahas Wacana Perubahan Definisi Korupsi (Warta Ekonomi · 30 menit lalu)