‹ Kembali
Ekonomi

Apa Itu ARB di Bursa Saham? Memahami Batas Penurunan Harga dan Risikonya

Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • BEI memberlakukan batas Auto Rejection Bawah asimetris 7% untuk saham di atas Rp10 mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
  • Saham pada rentang harga Rp1 hingga Rp10 tetap menggunakan batas ARB sebesar Rp1.
  • ARB membatasi harga pesanan jual, tetapi tidak menjamin tersedianya pembeli saat batas tersebut tercapai.
  • Saham dapat mencapai ARB ketika tekanan jual jauh lebih besar dibandingkan permintaan beli.
  • Investor disarankan mencari penyebab penurunan dan mengevaluasi kembali alasan awal membeli saham.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Laba Bank Mandiri Tembus Rp45,5 Triliun, Naik 20,7% hingga Q3 2026 (iNews · 18 menit lalu)KJRI Melbourne gelar festival untuk kenalkan budaya-UMKM Indonesia (Antara · 19 menit lalu)Farhan Prioritaskan Jalan, Drainase, dan Penanganan Banjir Bandung (Media Indonesia · 32 menit lalu)BRILink Agen Fillio Hadir hingga Pinggiran Dumai, Layani Masyarakat lewat 4 Outlet (iNews · 34 menit lalu)