Ekonomi
Apa Itu ARB di Bursa Saham? Memahami Batas Penurunan Harga dan Risikonya
Berita Kota · 1 jam lalu
Sumber: Berita Kota · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- BEI memberlakukan batas Auto Rejection Bawah asimetris 7% untuk saham di atas Rp10 mulai 19 Oktober hingga 31 Desember 2026.
- Saham pada rentang harga Rp1 hingga Rp10 tetap menggunakan batas ARB sebesar Rp1.
- ARB membatasi harga pesanan jual, tetapi tidak menjamin tersedianya pembeli saat batas tersebut tercapai.
- Saham dapat mencapai ARB ketika tekanan jual jauh lebih besar dibandingkan permintaan beli.
- Investor disarankan mencari penyebab penurunan dan mengevaluasi kembali alasan awal membeli saham.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.