Politik
Pramono Anung Larang ASN DKI Ikut Rapat jika Terlambat, Lewat 2 Menit Diminta Keluar
Republika · 1 jam lalu
Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerapkan aturan ketat bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
- Pegawai yang terlambat menghadiri rapat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Aturan ini berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.