‹ Kembali
Politik

Pramono Anung Larang ASN DKI Ikut Rapat jika Terlambat, Lewat 2 Menit Diminta Keluar

Sumber: Republika · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerapkan aturan ketat bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
  • Pegawai yang terlambat menghadiri rapat akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Aturan ini berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  • Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan pegawai dalam menjalankan tugas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bantah Isu Kunjungan Dino Patti Djalal dan Saiful Mujani, Kedubes Singapura: Disinformasi (Republika · 1 menit lalu)Revitalisasi Rusun Palembang Masuk Tahap Kajian, Data Penghuni Bakal Divalidasi (JPNN · 8 menit lalu)Mentan Lapor Prabowo 500 Ribu Ha Rawa Disulap Jadi Sawah (Detik · 8 menit lalu)PKS Mau Bahas Polemik Ijazah Gibran di DPR, PDIP Siap Menyambut (Detik · 8 menit lalu)