‹ Kembali
Hukum

Nasib Warga Palestina yang Rumahnya Dihancurkan Zionis

Sumber: Republika · 50 menit lalu
Recap • TITIR
  • 2.500 warga Palestina di Deir Bahha dan al-Jalda, Hebron, Tepi Barat, dipaksa keluar rumah sejak 23 Oktober 2026.
  • Pada 24 Oktober 2026, sedikitnya 200 keluarga kehilangan tempat tinggal akibat operasi militer Israel.
  • Hukuman kolektif dilarang oleh Pasal 33 Konvensi Jenewa IV 1949 dan Resolusi PBB 37/43 (1982).
  • Gubernur Hebron, Khaled Dudin, meminta intervensi internasional untuk menghentikan tindakan tersebut.
  • Tindakan pengusiran terjadi di tengah operasi militer pascapenembakan dua tentara Israel.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wanita Mabuk Tergeletak di Depan Masjid Bogor, Diduga Ditinggal Pemotor Pria (Detik · 15 menit lalu)Kerusuhan Prancis: Polisi Tangkap 1.000 Orang (CNBC Indonesia · 20 menit lalu)Hilang Dua Hari, Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas di Asahan, Dua Pria Ditangkap (Tribunnews · 22 menit lalu)Anggota DPR Minta Polda Riau Tangkap Jaringan Mafia BBM Subsidi (Tribunnews · 25 menit lalu)