Ekonomi
KPK Ajak Publik Pahami Risiko Korupsi dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam | LPP RRI
RRI · 49 menit lalu
Sumber: RRI · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK mengajak masyarakat memahami risiko korupsi dalam tata kelola kebijakan dan keputusan negara.
- Kasatgas Soskam Antikorupsi KPK Dotty Rahmatiasih menyebut korupsi SDA berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga kerusakan lingkungan.
- Dotty menekankan risiko korupsi perlu diwaspadai pada setiap tahapan pengelolaan SDA, dari perizinan hingga pengawasan.
- Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menekankan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pengelolaan kekayaan alam.
- Jaksa Penuntut Umum KPK Rikhi B. Maghaz menyoroti pentingnya penelusuran beneficial ownership untuk mengungkap hubungan antarpihak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.