‹ Kembali
Ekonomi

KPK Ajak Publik Pahami Risiko Korupsi dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam | LPP RRI

Sumber: RRI · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK mengajak masyarakat memahami risiko korupsi dalam tata kelola kebijakan dan keputusan negara.
  • Kasatgas Soskam Antikorupsi KPK Dotty Rahmatiasih menyebut korupsi SDA berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga kerusakan lingkungan.
  • Dotty menekankan risiko korupsi perlu diwaspadai pada setiap tahapan pengelolaan SDA, dari perizinan hingga pengawasan.
  • Pengamat hukum tata negara Feri Amsari menekankan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pengelolaan kekayaan alam.
  • Jaksa Penuntut Umum KPK Rikhi B. Maghaz menyoroti pentingnya penelusuran beneficial ownership untuk mengungkap hubungan antarpihak.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Gekrafs jalin kerja sama dengan Polri kembangkan ekonomi kreatif (Antara · 2 menit lalu)Video: Incar Investasi USD 30 Miliar, Danantara Tebar Proyek Unggulan (CNBC Indonesia · 9 menit lalu)Rak Besi Banting Harga di Transmart Full Day Sale (Detik · 9 menit lalu)Pramono apresiasi perbaikan infrastruktur Jakarta tak pakai APBD (Antara · 16 menit lalu)