‹ Kembali
Teknologi

Insanul Fahmi Belum Bayar Nafkah Anak, Iddah, dan Mut'ah, Wardatina Mawa: Kita Doakan Rezekinya Lancar

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Insanul Fahmi belum bayar nafkah Iddah, mut'ah, dan nafkah anak sesuai keputusan pengadilan.
  • Nafkah Iddah sebesar Rp30.000.000, mut'ah sebesar Rp46.200.000, dan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan.
  • Insanul dan Wardatina Mawa resmi cerai Juli 2026 di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
  • Mawa membuka suara di Polda Metro Jaya pada 23 Oktober 2026.
  • Mawa bersedia menerima jumlah nafkah anak apa pun dari Insanul.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Aamir Khan Ungkap Naskah 3 Idiots 2 Mulai Ditulis (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Pasokan Gas Dipangkas RI, Singapura Kini Lirik Nuklir untuk Listrik (Detik · 3 menit lalu)Lime Coffee Shop Resto favehotel Hyper Square Bandung Tutup Sementara untuk Renovasi, Hadir Kembali Awal Desember 2026 (Media Indonesia · 7 menit lalu)BNPB Kerahkan Operasi Darat dan Udara untuk Padamkan Kebakaran Way Kambas | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)