‹ Kembali
Nasional

Pecat Karyawan yang Rajin Ibadah, Perusahaan Ini Kena Denda Rp2,6 M

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Apple sepakat membayar kompensasi US$150.000 atau sekitar Rp2,6 miliar untuk menyelesaikan gugatan diskriminasi agama.
  • Kasus bermula saat Apple memecat karyawan Genius dengan alasan tidak memenuhi standar penampilan perusahaan.
  • Mantan karyawan menduga pemecatan berkaitan dengan permintaan izin berulang untuk menjalankan ibadah Sabat.
  • EEOC mengajukan gugatan ke pengadilan pada September 2025 setelah pemecatan tersebut terjadi.
  • Dari total kompensasi, US$80.000 untuk gaji tertunggak dan US$70.000 ganti rugi nonmateriil beserta bunga.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ilmuwan Tembus Es Antartika, Temukan Kehidupan Tak Biasa (Detik · 11 menit lalu)Ribuan Penggemar Padati Indonesia Game Expo 2026 (Detik · 11 menit lalu)Mengejutkan! Penemu Bahtera Nabi Nuh Pernah Diancam Dibunuh (CNBC Indonesia · 11 menit lalu)Begini suasana pelaksanaan tradisi nadran nelayan Cilincing Jakarta (Antara · 18 menit lalu)