‹ Kembali
Nasional

Ayah di Bandung yang Aniaya Anaknya hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews · 49 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ayah di Cicalengka, Bandung, aniaya anaknya hingga tewas pada 19 Oktober 2026.
  • Tersangka DR (37) terancam 15 tahun penjara karena perbuatan terhadap anaknya.
  • Kejadian terjadi di Kampung Dungus Maung, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka.
  • Aksi bermula saat tersangka minta uang Rp500 ribu untuk main judi, akan digunakan untuk bayar uang pangkal korban.
  • Korban RR (15) membela ibu yang cekcok, lalu dianiaya hingga tewas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Moto3 Australia 2026 Batal: Veda Ega Rugi, Hakim Danish Untung (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Padamkan Karhutla, BNPB Gelar OMC Tebar 1 Ton NaCL di Langit Jatim (Sindonews · 9 menit lalu)VIDEO: Euforia Lari di Tengah Ancaman Heat Stroke (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Serbu Alat Masak Baru Cuma Rp 70 Ribuan di Transmart Full Day Sale (CNN Indonesia · 13 menit lalu)