Nasional
Ayah di Bandung yang Aniaya Anaknya hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Tribunnews · 49 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- Ayah di Cicalengka, Bandung, aniaya anaknya hingga tewas pada 19 Oktober 2026.
- Tersangka DR (37) terancam 15 tahun penjara karena perbuatan terhadap anaknya.
- Kejadian terjadi di Kampung Dungus Maung, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka.
- Aksi bermula saat tersangka minta uang Rp500 ribu untuk main judi, akan digunakan untuk bayar uang pangkal korban.
- Korban RR (15) membela ibu yang cekcok, lalu dianiaya hingga tewas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.