Hukum
Judol Kembali Jadi Motif Seseorang Lakukan Tindak Pidana, di Bandung Ayah Tega Bunuh Anaknya Sendiri
Tribunnews · 31 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 31 menit lalu
Recap • TITIR
- Ayah menganiaya anak kandungnya hingga tewas di Cicalengka, Bandung, 19 Oktober 2026.
- Pelaku meminta Rp500 ribu untuk judi online, seharusnya digunakan biaya sekolah anak.
- Korban cedera kepala berat akibat pukulan benda tumpul saat membela ibu.
- Kasus ini terjadi antara pukul 19.00–20.00 WIB di Kampung Dungus Maung.
- Sebanyak 21.352 kasus kekerasan terhadap anak tercatat di 2025, separuhnya di lingkungan rumah dan sekolah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.