‹ Kembali
Hukum

Great Eastern Life Indonesia Digugat Rp1 Miliar ke PN Jaksel

Sumber: RMOL · 38 menit lalu
Recap • TITIR
  • Riati Hulu menggugat PT Great Eastern Life Indonesia dengan nilai sengketa Rp1,005 miliar di PN Jakarta Selatan.
  • Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 1314/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL pada Kamis, 22 Oktober 2026.
  • Riati Hulu bertindak sebagai penggugat dan didampingi kuasa hukum Andi Baroa.
  • Gugatan didasarkan pada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan PT Great Eastern Life Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Empat Bulan Asap Karhutla Ganggu Kesehatan Warga (CNN Indonesia · 15 menit lalu)Pulang dari Penjara, Richard Lee Larang Istri : Nggak Mau Dia Capek (Sindonews · 35 menit lalu)Lindas Ojol di Panglima Polim Jaksel hingga Korban Patah Kaki, Sopir BYD Jadi Tersangka (Tribunnews · 56 menit lalu)Kampung Vietnam di Jayapura Digerebek, 2 Karung Ganja Disita (Detik · 58 menit lalu)