‹ Kembali
Hukum

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Sumber: RMOL · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK membantah pengembalian atau penyitaan uang Rp40 juta terkait dugaan riswah Muktamar NU.
  • Uang Rp40 juta diserahkan oleh kuasa hukum PCNU ke KPK, tetapi penyerahan terkendala ketidakhadiran penyidik.
  • Tim kuasa hukum menyebut dana Rp66 juta terkait pengaturan anggota AHWA dan dugaan intimidasi.
  • KPK menyatakan belum melakukan tindakan hukum terkait dana tersebut.
  • Uang diserahkan sehari sebelum Muktamar NU ke-35 di Jombang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sopir BYD Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol di Blok M Jadi Tersangka (Detik · 7 menit lalu)Pakar Hukum dan Pelaku Usaha Dorong Evaluasi Aturan Pembukaan Lahan (Media Indonesia · 7 menit lalu)Demo Besar-besaran Kembali Terjadi di Prancis, 135 Orang Ditangkap (Detik · 12 menit lalu)12 Orang Penjarah Gudang Snack yang Terbakar di Bengkulu Minta Maaf (Detik · 13 menit lalu)