Politik
821 Ribu Rumah Tak Layak Huni di Jakarta, Menteri Ara Singgung Anggaran Pemprov
Tribunnews · 48 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- BPS mencatat 821 ribu rumah di DKI Jakarta masuk kategori tidak layak huni berdasarkan data 2026.
- Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyebut angka tepatnya 821.840 rumah tidak layak huni di DKI Jakarta.
- Jakarta Barat menjadi wilayah terbanyak dengan 258 ribu rumah, disusul Jakarta Timur 189 ribu dan Jakarta Utara 174 ribu.
- Menteri PKP Maruarar Sirait menjanjikan perbaikan 10.300 rumah di Jakarta bekerja sama dengan Pemprov DKI.
- Alokasi Program Bedah Rumah di DKI Jakarta naik menjadi 10.300 unit pada 2026 dari sebelumnya 158 unit pada 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.