Nasional
Menata RPU, merawat hak warga
Antara · 26 menit lalu
Sumber: Antara · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Kota Surabaya menghentikan aktivitas Rumah Potong Unggas di Bratang Gede setelah warga mengeluhkan kebisingan, bau tidak sedap, dan gangguan lingkungan.
- Penertiban dilakukan setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima pengaduan warga melalui pesan langsung Instagram.
- Pemeriksaan petugas menemukan izin perdagangan usaha telah kedaluwarsa dan izin pemotongan unggas tidak dimiliki.
- Surat rekomendasi dari instansi terkait dilaporkan berakhir sejak 1998 dan belum diperbarui.
- Aktivitas pemotongan masih berlangsung setelah stiker pelanggaran dipasang pada dua bangunan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.