‹ Kembali
Ekonomi

Yusril Perlu Kaji Usulan Luhut Cs soal Perubahan Definisi Korupsi

Sumber: Warta Ekonomi · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menko Yusril Ihza Mahendra menyebut usulan perubahan definisi korupsi masih memerlukan pendalaman.
  • Yusril mengatakan masukan Dewan Ekonomi Nasional itu baru berupa wacana dan garis besar.
  • Yusril diundang DEN untuk bertemu pada Senin (26/10) guna membahas usulan tersebut.
  • Yusril menyatakan bersedia menjelaskan latar belakang sejarah penyusunan undang-undang dan konvensi PBB terkait korupsi.
  • Indonesia meratifikasi UNCAC pada 18 April 2006 menjadi UU Nomor 7 Tahun 2006 dengan reservasi terhadap Pasal 66 ayat (2).
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Cegah Ketidakadilan, Menteri PKP Tekankan Ketepatan Sasaran Bedah Rumah | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Pemkot Bengkulu: CFN dorong pertumbuhan ekonomi lokal (Antara · 5 menit lalu)DPR Tekankan Mitigasi Bencana melalui Pembenahan Tata Kelola Lingkungan | LPP RRI (RRI · 14 menit lalu)Honda Bikers Day 2026 Digelar di Ambarawa, Satukan Komunitas Bikers, Libatkan UMKM (Tribunnews · 19 menit lalu)