Daerah
Dugaan Manipulasi JKN, Ada RS di Jember yang Kembalikan Rp2,6 Miliar
Berita Jatim · 29 menit lalu
Sumber: Berita Jatim · 29 menit lalu
Recap • TITIR
- Kejaksaan Negeri Jember masih mengusut dugaan manipulasi keuangan JKN yang dikelola BPJS Kesehatan Kabupaten Jember.
- Sebuah rumah sakit mengembalikan uang Rp 2,6 miliar, namun Kepala Kejari Jember Yadyn menolak menyebutkan nama rumah sakit tersebut.
- Penyidikan tetap berlanjut untuk menilai tanggung jawab korporasi atau personal, menunggu penghitungan kerugian negara dari BPKP Jawa Timur.
- Jaksa sudah meminta keterangan lebih dari 30 orang, tetapi Yadyn belum memastikan jumlah tersangka.
- Kasus ini mencuat pada pertengahan Oktober 2025 setelah BPJS Kesehatan Jember menemukan dugaan penggelembungan klaim oleh oknum dokter.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.