‹ Kembali
Nasional

Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih, Peserta RJ Dibekali Keterampilan

Sumber: Pusaran · 28 menit lalu
Recap • TITIR
  • Dinas Sosial Kota Surabaya menerima 25 peserta program keadilan restoratif dari Kejari Surabaya sepanjang 2025, semuanya laki-laki.
  • Penerimaan 2025 berlangsung tiga gelombang: 11 orang pada 30 Agustus, enam orang pada 6 November, dan delapan orang pada 25 November.
  • Pada 2026, Dinsos Surabaya telah menerima 17 peserta, terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan yang sedang hamil.
  • Peserta menjalani sanksi sosial tiga hari dengan kegiatan dua jam pagi, siang, dan malam, serta tinggal di Liponsos Keputih.
  • Peserta membantu merawat klien ODGJ dan mendapat pembinaan keagamaan serta keterampilan bersama Disperinaker Kota Surabaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dukung Program 3 Juta Rumah, Kemendagri Sederhanakan Regulasi MBR (Detik · 4 menit lalu)Tito Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kemudahan Regulasi bagi MBR (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Anak-anak tampilkan kostum horor dalam lomba busana Halloween (Antara · 12 menit lalu)Korban Tewas Serangan Teroris Gereja Yordania Bertambah Jadi 8 Orang (Media Indonesia · 25 menit lalu)