Nasional
Jalani Sanksi Sosial di Liponsos Keputih, Peserta RJ Dibekali Keterampilan
Pusaran · 28 menit lalu
Sumber: Pusaran · 28 menit lalu
Recap • TITIR
- Dinas Sosial Kota Surabaya menerima 25 peserta program keadilan restoratif dari Kejari Surabaya sepanjang 2025, semuanya laki-laki.
- Penerimaan 2025 berlangsung tiga gelombang: 11 orang pada 30 Agustus, enam orang pada 6 November, dan delapan orang pada 25 November.
- Pada 2026, Dinsos Surabaya telah menerima 17 peserta, terdiri dari 16 laki-laki dan satu perempuan yang sedang hamil.
- Peserta menjalani sanksi sosial tiga hari dengan kegiatan dua jam pagi, siang, dan malam, serta tinggal di Liponsos Keputih.
- Peserta membantu merawat klien ODGJ dan mendapat pembinaan keagamaan serta keterampilan bersama Disperinaker Kota Surabaya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.