‹ Kembali
Teknologi

Bos Pinjol Respons Hakim PN Jakpus Batalkan Putusan Kartel Bunga KPPU

Sumber: CNBC Indonesia · 20 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pengadilan Niaga PN Jakpus membatalkan putusan KPPU soal bunga pinjol.
  • Ke-97 fintech P2P lending mengajukan upaya hukum terhadap putusan KPPU.
  • Putusan dibatalkan karena penetapan batas bunga merupakan arahan OJK, bukan praktik kartel.
  • Penetapan batas atas bunga dilakukan oleh OJK melalui Surat Edaran Nomor 19/SEOTORITAS JASA KEUANGAN.06/2023.
  • Tidak ada kesepakatan bersama antara pelaku usaha, hanya pemaksaan terhadap pedoman AFPI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Iran Ancam Serang Negara Teluk, Adu Kekuatan Militernya Bikin Kaget! (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Semangat Ribuan Pelari Warnai Jakarta Running Festival 2026 (Republika · 5 menit lalu)Pembangunan PLTS terapung Waduk Tembesi Batam capai 74 persen (Antara · 7 menit lalu)Sopir Ojol yang Dilindas BYD di Blok M Patah Kaki, Jalani Operasi Hari Ini (Detik · 7 menit lalu)