‹ Kembali
Politik

Terseret Ijazah Gibran, Anggota KPU Saat Ini Bisa Ikut Seleksi Lagi?

Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Seleksi komisioner KPU kembali digelar, muncul pertanyaan apakah anggota KPU yang terseret perkara ijazah Gibran bisa ikut seleksi lagi.
  • Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyebut belum ada aturan yang melarang anggota KPU yang pernah dijatuhi sanksi kode etik mendaftar kembali.
  • Irawan mengakui tidak adanya regulasi tersebut merupakan kekosongan hukum dan putusan DKPP tidak mengikat bagi penilaian calon komisioner.
  • Irawan berpendapat jika komisioner yang melanggar etik mencalonkan kembali, hal itu diserahkan kepada penilaian Presiden melalui Panitia Seleksi.
  • DKPP menerima total lima aduan berkaitan dengan Putusan MK Nomor 01-PHPU.PRES-XXIV/2026 per Rabu (14/10) terkait gugatan syarat cawapres Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sinar Sulteng Amankan Gelar Juara Kejurnas PORDASI Seri II 2026 Kelas F-1.000 Meter | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)KLH dan MUI Perkuat Gerakan Tobat Ekologis untuk Pulihkan Lingkungan (Republika · 6 menit lalu)Peluncuran Buku Feith, Bonnie Triyana Soroti Relevansi Demokrasi 1950-an (JPNN · 7 menit lalu)Kemenag Bakal Tetapkan Selasa Bersarung, Pegawai Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali (Tribunnews · 12 menit lalu)