Politik
Terseret Ijazah Gibran, Anggota KPU Saat Ini Bisa Ikut Seleksi Lagi?
CNN Indonesia · 1 jam lalu
Sumber: CNN Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Seleksi komisioner KPU kembali digelar, muncul pertanyaan apakah anggota KPU yang terseret perkara ijazah Gibran bisa ikut seleksi lagi.
- Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyebut belum ada aturan yang melarang anggota KPU yang pernah dijatuhi sanksi kode etik mendaftar kembali.
- Irawan mengakui tidak adanya regulasi tersebut merupakan kekosongan hukum dan putusan DKPP tidak mengikat bagi penilaian calon komisioner.
- Irawan berpendapat jika komisioner yang melanggar etik mencalonkan kembali, hal itu diserahkan kepada penilaian Presiden melalui Panitia Seleksi.
- DKPP menerima total lima aduan berkaitan dengan Putusan MK Nomor 01-PHPU.PRES-XXIV/2026 per Rabu (14/10) terkait gugatan syarat cawapres Gibran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.