‹ Kembali
Pendidikan

Soroti 26 Anggota Wantimpres Prabowo, Pemohon Minta MK Batasi Maksimal 9 Orang

Sumber: Tribunnews · 36 menit lalu
Recap • TITIR
  • Muhamad Riziq Maulana mengajukan pengujian materiil UU No 64 Tahun 2024 tentang Wantimpres ke Mahkamah Konstitusi.
  • Dalam permohonan nomor 389/PUU-XXIV/2026, Riziq meminta jumlah anggota Wantimpres dibatasi maksimal sembilan orang.
  • Riziq menguji Pasal 7 ayat (1) UU Wantimpres yang mengatur jumlah anggota ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden.
  • Riziq menilai ketiadaan batas maksimal bertentangan dengan prinsip pembatasan kekuasaan dalam negara hukum.
  • Riziq menyoroti 26 anggota Wantimpres yang diangkat Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Peringati Hari Santri di Kalimantan Selatan, Cak Imin Dorong Pesantren Berbenah (Tribunnews · 56 menit lalu)PB Percasi jadikan Kejurnas 2026 ajang populerkan catur (Antara · 1 jam lalu)Kunci Jawaban Biologi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 67: Ayo Bereksplorasi (Tribunnews · 1 jam lalu)Kunci Jawaban Biologi Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka Halaman 66: Tumbuhan Monokotil (Tribunnews · 2 jam lalu)