Pendidikan
Soroti 26 Anggota Wantimpres Prabowo, Pemohon Minta MK Batasi Maksimal 9 Orang
Tribunnews · 36 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 36 menit lalu
Recap • TITIR
- Muhamad Riziq Maulana mengajukan pengujian materiil UU No 64 Tahun 2024 tentang Wantimpres ke Mahkamah Konstitusi.
- Dalam permohonan nomor 389/PUU-XXIV/2026, Riziq meminta jumlah anggota Wantimpres dibatasi maksimal sembilan orang.
- Riziq menguji Pasal 7 ayat (1) UU Wantimpres yang mengatur jumlah anggota ditetapkan sesuai kebutuhan Presiden.
- Riziq menilai ketiadaan batas maksimal bertentangan dengan prinsip pembatasan kekuasaan dalam negara hukum.
- Riziq menyoroti 26 anggota Wantimpres yang diangkat Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.