Hukum
Hukuman Kolektif, Israel Usir 2.500 Warga Palestina di Hebron
Republika · 30 menit lalu
Sumber: Republika · 30 menit lalu
Recap • TITIR
- Pasukan Israel memaksa sekitar 2.500 warga Palestina meninggalkan rumah di Deir Bahha dan al-Jalda, Hebron, sejak Jumat (23/10/2026).
- Sedikitnya 200 keluarga kehilangan tempat tinggal akibat operasi militer Israel di Hebron.
- Wali Kota Hebron Youssef al-Jaabari menyebut pengusiran menyasar dua kawasan seluas sekitar 35 hektare.
- Pasukan Israel menutup jalan dan gerbang menuju Hebron serta kamp pengungsi al-Arroub, menghambat pergerakan warga.
- B'Tselem memperingatkan tindakan Israel berpotensi menjadi hukuman kolektif dan kejahatan perang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.