Politik
DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Atur Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan
Okezone · 1 jam lalu
Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- DPR usul revisi UU Kehutanan agar pelaku Karhutla masuk golongan terorisme lingkungan.
- Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal karhutla sebagai terorisme lingkungan.
- Karhutla sengaja dan berdampak luas bisa menimbulkan korban jutaan warga.
- Masyarakat Kalimantan Barat merasakan dampak karhutla setiap musim kemarau.
- Pelaku membuka lahan demi keuntungan bisnis diperlukan aturan tegas agar ada efek jera.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.