‹ Kembali
Politik

DPR Usul Revisi UU Kehutanan, Atur Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan

Sumber: Okezone · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • DPR usul revisi UU Kehutanan agar pelaku Karhutla masuk golongan terorisme lingkungan.
  • Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal karhutla sebagai terorisme lingkungan.
  • Karhutla sengaja dan berdampak luas bisa menimbulkan korban jutaan warga.
  • Masyarakat Kalimantan Barat merasakan dampak karhutla setiap musim kemarau.
  • Pelaku membuka lahan demi keuntungan bisnis diperlukan aturan tegas agar ada efek jera.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Sinar Sulteng Amankan Gelar Juara Kejurnas PORDASI Seri II 2026 Kelas F-1.000 Meter | LPP RRI (RRI · 5 menit lalu)KLH dan MUI Perkuat Gerakan Tobat Ekologis untuk Pulihkan Lingkungan (Republika · 7 menit lalu)Peluncuran Buku Feith, Bonnie Triyana Soroti Relevansi Demokrasi 1950-an (JPNN · 7 menit lalu)Kemenag Bakal Tetapkan Selasa Bersarung, Pegawai Pakai Sarung dan Peci Sepekan Sekali (Tribunnews · 12 menit lalu)