‹ Kembali
Politik

TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas Perkuat Tata Kelola untuk Dukung Program Pemerintah Daerah

Sumber: Sindonews · 25 menit lalu
Recap • TITIR
  • TP PKK, TP Posyandu, dan Dekranas memperkuat tata kelola kelembagaan untuk mendukung program pemerintah dan kesejahteraan masyarakat.
  • Penguatan dilakukan melalui Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Kamis (22/10/2026).
  • Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian menyebut ketiga lembaga memiliki dasar hukum dan regulasi sebagai landasan pelaksanaan program.
  • TP PKK berlandaskan Perpres Nomor 99 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, sementara Posyandu diatur Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
  • Dekranas memiliki dasar pembentukan melalui keputusan bersama Menteri Perindustrian dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 85/M/SK/3/1980.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kebakaran Pabrik Sandal Milik Mantan Anggota DPRD Jombang, Kerugian Rp25 Juta (Berita Jatim · 2 menit lalu)Terungkap! Alasan Mengapa Kanada Mendadak Incar Teknologi Militer Buatan Turki (Republika · 3 menit lalu)Mendagri: Bedah Rumah di Kampung Ambon upaya atasi persoalan narkoba (Antara · 7 menit lalu)Hadiri Rakornas TPAKD, Mendagri Pastikan Bantuan Apresiasi Pemda TA 2027 Tetap Ada (Sindonews · 11 menit lalu)