Politik
Pemerintah Perkuat Sinkronisasi Rencana Induk Keistimewaan DIY | LPP RRI
RRI · 17 menit lalu
Sumber: RRI · 17 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah pusat dan DIY mempercepat penyusunan Rencana Induk Keistimewaan untuk memperkuat tata kelola Dana Keistimewaan.
- Penyusunan diarahkan selaras dengan RPJPD, RPJMD, dan RKPD agar tidak tumpang tindih.
- Grand Design Keistimewaan DIY periode 2022–2042 menjadi landasan penyusunan Rencana Induk.
- Kemenko Polkam mendorong harmonisasi regulasi dan asistensi teknis agar pengelolaan Dana Keistimewaan lebih efektif.
- Berakhirnya periode RPJMD DIY pada 2027 menjadi momentum integrasi Rencana Induk dalam perencanaan berikutnya.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.