Politik
Putusan MK Bisa Jadi Jalan Prabowo Pisah dari Jokowi-Gibran pada Pemilu 2029
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Putusan MK menyatakan gugatan tidak diterima, tidak mendiskualifikasi Gibran sebagai wakil presiden.
- MK menyoroti kelalaian KPU dan ketiadaan bukti meyakinkan terkait ijazah Gibran.
- Jokowi sebelumnya menyatakan Prabowo-Gibran dua periode, kemudian bilang 2029 masih lama.
- Jokowi bergabung dengan PSI, dinilai mempercepat kompetisi di Pilpres 2029.
- Hensa menilai kedua kubu mulai bangun strategi politik masing-masing.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.