Hukum
Duduk Perkara Polemik Hercules dan Maruarar: Sengketa Lahan Tanah Abang hingga Gugatan Ahli Waris
Tribunnews · 1 jam lalu
Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polemik Hercules Rosario de Marshal dan Maruarar Sirait berpusat pada sengketa kepemilikan lahan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Lahan itu direncanakan untuk pembangunan rumah susun bagi masyarakat, tetapi terkendala perbedaan klaim kepemilikan.
- Maruarar menegaskan lahan tersebut tercatat sebagai aset negara yang dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero).
- Hercules mengaku telah mengeluarkan uang puluhan miliar rupiah untuk membebaskan dan mengosongkan lahan.
- Perbedaan dasar klaim mencakup dokumen pertanahan era kolonial dari pihak ahli waris hingga Hak Pengelolaan PT KAI.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.