‹ Kembali
Teknologi

2 Ketegori Aset Kripto Dapat 'Kode' Halal dari MUI, Ini Bocorannya

Sumber: CNBC Indonesia · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • DSN MUI menyebut dua kategori aset kripto yang paling memungkinkan disyariahkan.
  • Kategori pertama adalah Real World Asset yang dibackup aset fisik nyata bernilai ekonomis dan halal.
  • Kategori kedua adalah tokenisasi instrumen keuangan syariah seperti Sukuk Negara Valas.
  • DSN MUI mensyaratkan perdagangan aset kripto syariah mengacu standar SRO seperti di BEI.
  • Pembakuan fatwa masih menunggu permohonan resmi dari OJK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Universitas Yarsi Siapkan Program Magang Satu Tahun bagi Mahasiswa S1 | LPP RRI (RRI · 1 menit lalu)Negara Kecil Ini Dinobatkan sebagai Tempat Tinggal Terbaik Dunia 2026 (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Lakers Bangkit Kalahkan Clippers, Reaves Cetak 28 Poin | LPP RRI (RRI · 6 menit lalu)68.920 Liter Air Bersih Disalurkan untuk Pengungsi Gaza (Media Indonesia · 7 menit lalu)