Teknologi
2 Ketegori Aset Kripto Dapat 'Kode' Halal dari MUI, Ini Bocorannya
CNBC Indonesia · 16 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 16 menit lalu
Recap • TITIR
- DSN MUI menyebut dua kategori aset kripto yang paling memungkinkan disyariahkan.
- Kategori pertama adalah Real World Asset yang dibackup aset fisik nyata bernilai ekonomis dan halal.
- Kategori kedua adalah tokenisasi instrumen keuangan syariah seperti Sukuk Negara Valas.
- DSN MUI mensyaratkan perdagangan aset kripto syariah mengacu standar SRO seperti di BEI.
- Pembakuan fatwa masih menunggu permohonan resmi dari OJK.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.