Politik
Mensos: Pasal 34 UUD 1945 Jadi Landasan Program Kesejahteraan Sosial | LPP RRI
RRI · 15 menit lalu
Sumber: RRI · 15 menit lalu
Recap • TITIR
- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjadikan Pasal 34 UUD 1945 sebagai landasan kerja Kemensos.
- Mandat perlindungan sosial dijalankan melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial.
- Bantuan sosial dan subsidi diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga.
- Program pemberdayaan menyasar peningkatan keterampilan, akses, dan dukungan aset bagi keluarga.
- Program Sekolah Rakyat ditujukan memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.