‹ Kembali
Politik

Mensos: Pasal 34 UUD 1945 Jadi Landasan Program Kesejahteraan Sosial | LPP RRI

Sumber: RRI · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjadikan Pasal 34 UUD 1945 sebagai landasan kerja Kemensos.
  • Mandat perlindungan sosial dijalankan melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan sosial.
  • Bantuan sosial dan subsidi diarahkan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga.
  • Program pemberdayaan menyasar peningkatan keterampilan, akses, dan dukungan aset bagi keluarga.
  • Program Sekolah Rakyat ditujukan memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui akses pendidikan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Legislator minta Ditjen Pesantren perkuat lima aspek di pendidikan (Antara · 7 menit lalu)Menhut lepasliarkan dua orangutan hasil penyelamatan di Kalbar (Antara · 7 menit lalu)Geger! Presiden Tanya Gemini Usai Panggil Jaksa Agung, Oposisi Ngamuk (CNBC Indonesia · 10 menit lalu)Laporan Etik Hakim MK Soroti PMK dan Tenggang Waktu Perkara Pilpres (Media Indonesia · 18 menit lalu)