Teknologi
Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun
iNews · 20 menit lalu
Sumber: iNews · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Polri disita 1,16 ton ketamine dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Belawan, Sumut.
- Nilai ketamine disita mencapai Rp3,48 triliun berdasarkan asumsi harga gelap Rp3 juta per gram.
- Kapolri menyebut penyitaan ini mencegah kerugian biaya rehabilitasi sebesar Rp116 triliun.
- Warga negara Taiwan berinisial YCY (43) ditetapkan sebagai tersangka.
- Kapal tersebut dipantau selama tiga bulan sebelum penyitaan terjadi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.