Hukum
Yordania Tetapkan Masa Berkabung Nasional Tiga Hari usai Serangan Teror di Gereja
Media Indonesia · 20 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 20 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Yordania mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari mulai Jumat (23/10) untuk korban serangan di gereja Ortodoks Yunani Desa Hamoud, Karak.
- Perdana Menteri Jafar Hassan menginstruksikan bendera dikibarkan setengah tiang di kementerian, instansi pemerintah, dan lembaga publik mulai 23 Oktober 2026.
- Juru Bicara Pemerintah Mohammad Momani menyebut serangan berkaitan dengan "ideologi takfiri ekstremis" dan penyidik masih mendalami keterkaitan pelaku dengan organisasi.
- Momani menegaskan umat Kristen bagian tak terpisahkan dari jati diri nasional Yordania dan pihak berwenang terus memburu para penyerang.
- Raja Abdullah II mengunjungi korban luka di Rumah Sakit Pemerintah Karak dan berjanji menjatuhkan hukuman terberat atas serangan tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.