‹ Kembali
Politik

Pemerintah Cabut Izin Tambang Emas Seluas 3.500 Ha di Papua

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Penertiban tambang emas seluas 275,36 hektare di Papua dilakukan oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.
  • Penertiban dilakukan bersama Satgas PKH di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
  • Izin usaha pertambangan PT Kristalin Eka Lestari dicabut melalui SK Menteri Investasi Nomor 20261012-01-0001.
  • Pencabutan izin ditandai dengan pemasangan plang di area operasional.
  • Penertiban mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menembus Batas Literasi Sediakan Bacaan Bermutu di SLB (Medcom · 12 menit lalu)Jakarta Film Week 2026 Hadirkan 159 Film dari 59 Negara, Menbud Dorong Perfilman RI Mendunia (Mili.id · 17 menit lalu)Hendri Satrio Nilai Isu Ijazah Gibran Sinyal Perpisahan Jokowi-Prabowo: Indikasinya Sudah Terlihat (Tribunnews · 18 menit lalu)NasDem Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga (Media Indonesia · 20 menit lalu)