Nasional
BPOM terbitkan izin edar bagi 43 obat TB selama 2024-2026
Antara · 23 menit lalu
Sumber: Antara · 23 menit lalu
Recap • TITIR
- BPOM menerbitkan izin edar bagi 43 produk obat tuberkulosis dan menyetujui 33 produk obat generik pertama selama 2024-2026.
- Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut capaian ini memperluas pilihan terapi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap obat.
- BPOM merekomendasikan penurunan 451.791 tautan daring produk ilegal dan memasukkan 1.602 produk ilegal ke daftar negatif.
- Sepanjang 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2026, BPOM melakukan penyidikan pro-justitia dalam 360 perkara dengan barang bukti Rp335 juta.
- BPOM meraih pengakuan WHO-Listed Authority pada Desember 2025 sebagai tonggak kredibilitas regulasi obat Indonesia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.