Olahraga
Kualifikasi MotoGP Australia 2026: Martin Terjebak Kebiasaan Ducati, Marquez Mengancam
Tribunnews · 36 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 36 menit lalu
Recap • TITIR
- Polda Metro Jaya menggagalkan jual beli puluhan jerigen berisi merkuri yang tidak dicantumkan dalam dokumen ekspor.
- Merkuri tersebut rencananya dikirim menuju Burkina Faso, Afrika Barat.
- Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
- Perkara terungkap saat petugas bersama Bea dan Cukai Tanjung Priok memeriksa peti kemas pada 11 Agustus 2026.
- Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto menyatakan merkuri ditemukan dalam muatan yang diperiksa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.