Ekonomi
Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Perfilman, Bisa Ringankan Ongkos Produksi
iNews · 19 menit lalu
Sumber: iNews · 19 menit lalu
Recap • TITIR
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak 50 persen bagi kegiatan perfilman.
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan ini untuk mendukung industri kreatif Ibu Kota.
- Pramono berharap kebijakan tersebut mendorong Jakarta menjadi lokasi produksi film yang kompetitif.
- Lebih dari 80 persen perusahaan produksi film Indonesia berada di Jakarta.
- Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam memberikan insentif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.