‹ Kembali
Ekonomi

Pramono Beri Diskon Pajak 50 Persen untuk Perfilman, Bisa Ringankan Ongkos Produksi

Sumber: iNews · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak 50 persen bagi kegiatan perfilman.
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut kebijakan ini untuk mendukung industri kreatif Ibu Kota.
  • Pramono berharap kebijakan tersebut mendorong Jakarta menjadi lokasi produksi film yang kompetitif.
  • Lebih dari 80 persen perusahaan produksi film Indonesia berada di Jakarta.
  • Kondisi itu menjadi pertimbangan pemerintah daerah dalam memberikan insentif.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Bahlil Bidik PNBP Sektor ESDM Tembus Rp165 Triliun pada 2026 (Republika · 20 menit lalu)Menko Bahlil bidik PNBP ESDM capai Rp165 T lewat optimalisasi energi (Antara · 33 menit lalu)PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal (RMOL · 1 jam lalu)Kementan Perkuat Irigasi, Teknologi dan Harga Gabah | LPP RRI (RRI · 1 jam lalu)