Ekonomi
Pemerintah revisi Perpres 26/2026 untuk impor minyak berbagai negara
Antara · 46 menit lalu
Sumber: Antara · 46 menit lalu
Recap • TITIR
- Kementerian ESDM merevisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026 untuk melancarkan impor minyak mentah dari negara mana pun.
- Dirjen Migas Laode Sulaeman menyatakan revisi itu memperkuat proses pengadaan dengan melibatkan Badan Layanan Umum (BLU).
- Revisi diperlukan karena dinamika global membuat proses pengadaan atau impor minyak tidak mudah.
- Kementerian ESDM menyiapkan aturan tambahan dan skema impor minyak mentah dari Rusia.
- Pertamina harus menghindari hal yang melanggar obligasi global dalam skema impor minyak dari Rusia.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.