‹ Kembali
Daerah

Pembangunan Jalan Anggrek Mimika Ditunda, Status Tanah Jadi Kendala Utama

Sumber: Republika · 53 menit lalu
Recap • TITIR
  • Dinas PUPR Kabupaten Mimika menunda pembangunan Jalan Anggrek di Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, yang semula dianggarkan tahun 2026.
  • Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika Inosensius Yoga Pribadi menyatakan pembangunan tidak dapat dilaksanakan sebelum ada kejelasan hukum atas lahan.
  • Hasil penelusuran data pertanahan menunjukkan sertifikat induk tanah tersebut masih ada kepemilikan.
  • Penyelesaian status tanah berada di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Mimika, bukan di PUPR.
  • Jalan sepanjang sekitar 500 meter itu diharapkan dibangun pada tahun anggaran 2027 setelah masalah pertanahan selesai.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polres Mojokerto Kerahkan AWC Tangani Kebakaran Bengkel Tambal Ban (Berita Jatim · 1 jam lalu)Gubernur Bobby: Forkopimda semakin berpacu berantas narkoba di Sumut (Antara · 2 jam lalu)Pramono soal Udara Jakarta Tak Sehat: Bukan Efek Karhutla (CNN Indonesia · 2 jam lalu)Diikuti 37 Ribu Pelari dari 48 Negara, Jakarta Running Festival Bidik Maraton Kelas Dunia (Media Indonesia · 2 jam lalu)