‹ Kembali
Hukum

Tolak Usulan Luhut, PKS: Mengutak-atik Korupsi di Saat Kondisi Seperti ini...

Sumber: Warta Ekonomi · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Mulyanto menolak usulan Luhut Binsar Pandjaitan soal penghapusan unsur kerugian negara dalam tindak pidana korupsi.
  • Penyesuaian hukum antikorupsi dengan UNCAC tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan unsur kerugian negara dalam delik korupsi.
  • Mulyanto menilai reformasi hukum harus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi.
  • UNCAC mengatur korupsi secara luas, termasuk penggelapan aset publik dan penyalahgunaan fungsi jabatan.
  • Kepastian hukum bagi pengambil keputusan harus diimbangi dengan pengawasan kuat untuk menjaga akuntabilitas.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ombudsman: Reforma agraria harus beri kepastian hukum dan keadilan (Antara · 33 menit lalu)Kronologis Terbongkarnya Laboratorium Sabu Blue Ice 1,2 Ton di Aceh, Libatkan Ahli Kimia (Tribunnews · 33 menit lalu)Ungkap lab gelap narkotika di Aceh, polisi temukan 1,2 ton sabu (Antara · 33 menit lalu)Ray Rangkuti Sarankan Prabowo Nonaktifkan Nusron Wahid, Cari Plt (Tribunnews · 37 menit lalu)