Hukum
WN Taiwan, jadi Tersangka, Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- WN Taiwan jadi tersangka dalam penyelundupan ketamin di Sumatera Utara.
- Polri ungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Sumut.
- Barang bukti berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa.
- Kapolri menegaskan langkah ini untuk melindungi generasi muda dari narkotika.
- Rilis operasi menunjukkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.