‹ Kembali
Hukum

WN Taiwan, jadi Tersangka, Kapolri Ungkap Modus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • WN Taiwan jadi tersangka dalam penyelundupan ketamin di Sumatera Utara.
  • Polri ungkap dugaan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di perairan Sumut.
  • Barang bukti berpotensi menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa.
  • Kapolri menegaskan langkah ini untuk melindungi generasi muda dari narkotika.
  • Rilis operasi menunjukkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dandhy Laksono Enggan Hadir Klarifikasi Laporan Mama Sinta Pesta Babi (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Dukung DEN, Amsal Sitepu hingga Ahli Hukum Dukung Penyempurnaan Pasal Kerugian Negara (Sindonews · 11 menit lalu)Menkum: Transformasi digital tingkatkan kualitas pemeriksaan merek (Antara · 15 menit lalu)Anak Disabilitas di Surabaya Meninggal Diduga akibat Perundungan, Ahmad Doli Dorong Revisi UU SPPA (Berita Jatim · 19 menit lalu)