‹ Kembali
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Jember

Sumber: JPNN · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polres Jember menangkap dua pelaku perampokan Toko Emas Murni yang melukai dua korban dalam waktu kurang dari 24 jam.
  • Kedua pelaku ditangkap di Banyuwangi saat hendak kabur ke Pulau Bali pada Kamis (22/10) malam.
  • Pelaku berinisial DBN dan DS tidak melawan saat ditangkap dan langsung dibawa ke Mapolres Jember.
  • Kerugian korban hampir Rp300 juta berupa uang pecahan 100 dolar Singapura, tanpa perhiasan emas yang diambil.
  • Pelaku nekat merampok karena terlilit utang Rp80 juta akibat kalah judi online dan terancam pidana 9 hingga 12 tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Menteri Ara: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Korupsi di Kementerian PKP | LPP RRI (RRI · 1 menit lalu)Eks Kadis Nurkholis Akui Terima Uang Rp550 Juta dalam Kasus Pemerasan Izin ESDM (Bacatrend · 2 menit lalu)Polda Metro amankan 11 tersangka pada kasus BBM hingga trenggiling (Antara · 5 menit lalu)2 Perampok Toko Emas di Jember Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Bali (JPNN · 16 menit lalu)