Politik
Dibuka Posko Pengaduan Korban Transaksi Digital
RMOL · 1 jam lalu
Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Posko pengaduan korban transaksi digital dibuka untuk memperkuat perlindungan konsumen.
- Koalisi Jagalah Warga meminta Kemenkomdigi memperkuat sistem perlindungan transaksi digital.
- Pihak ketiga independen diusulkan sebagai wasit netral untuk verifikasi identitas dan otorisasi transaksi.
- Sistem perlindungan konsumen masih memiliki celah yang menyebabkan nasabah kalah secara sepihak.
- Penggunaan kode OTP dianggap sebagai bukti keabsahan transaksi, termasuk saat nomor terlibat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.