‹ Kembali
Politik

Dibuka Posko Pengaduan Korban Transaksi Digital

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Posko pengaduan korban transaksi digital dibuka untuk memperkuat perlindungan konsumen.
  • Koalisi Jagalah Warga meminta Kemenkomdigi memperkuat sistem perlindungan transaksi digital.
  • Pihak ketiga independen diusulkan sebagai wasit netral untuk verifikasi identitas dan otorisasi transaksi.
  • Sistem perlindungan konsumen masih memiliki celah yang menyebabkan nasabah kalah secara sepihak.
  • Penggunaan kode OTP dianggap sebagai bukti keabsahan transaksi, termasuk saat nomor terlibat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Korsel surati Dewan Keamanan PBB soal ledakan ranjau di DMZ (Antara · 1 menit lalu)Wamenkes tekankan penanganan TBC harus sasar kontak erat (Antara · 3 menit lalu)Pemkab Sumbawa perluas skrining TB dengan rontgen portabel di 45 desa (Antara · 5 menit lalu)Wakil Menteri HAM: Pemajuan HAM bukan Urusan Satu Kementerian Saja (Republika · 6 menit lalu)