‹ Kembali
Hukum

Menkum beri data pemilik manfaat korporasi terlibat karhutla ke APH

Sumber: Antara · 21 menit lalu
Recap • TITIR
  • Semua data kepemilikan manfaat korporasi terlibat karhutla diberikan kepada aparat penegak hukum.
  • Pemberian data dilakukan setelah permintaan aparat penegak hukum dan beberapa perusahaan ditetapkan sebagai tersangka.
  • Total 243 orang dan 13 korporasi menjadi tersangka dalam kasus karhutla.
  • Luas area terbakar mencapai 5.856 hektare dengan 286 laporan polisi dari 13 kepolisian daerah.
  • Menteri Hukum menyatakan pemerintah sedih dengan kebakaran hutan dan berharap karhutla menjadi pelajaran bagi BNBP.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Komnas HAM Bertemu Kepala BRAN Dedy Prasetyo, Bahas Penanganan Konflik Agraria (Katadata · 2 menit lalu)Polisi Surabaya Tetapkan Tersangka Demo 2 Tahun Pemerintahan (Media Indonesia · 11 menit lalu)UI tempuh jalur hukum catut nama rektor kasus penerimaan mahasiswa (Antara · 14 menit lalu)Panduan Fitur Kantor Polisi Sakura School Simulator (Medcom · 17 menit lalu)