‹ Kembali
Teknologi

Promosikan Judol, Selebgram Perempuan Asal Wonosobo Ditangkap dan Terancam 9 Tahun Penjara

Sumber: Republika · 21 menit lalu
Recap • TITIR
  • Ditressiber Polda Jateng menangkap influencer perempuan berinisial EUZ (27) di Wonosobo karena diduga mempromosikan judi online lewat Instagram.
  • EUZ ditangkap pada Rabu (21/10/2026) setelah penelusuran dan penyelidikan oleh Ditressiber Polda Jateng.
  • Akun Instagram EUZ memiliki hampir 11 ribu pengikut dan promosinya dinilai dapat mendorong masyarakat terlibat judi daring.
  • Penyidik menyita gawai yang diduga dipakai mengunggah konten promosi judi online dan mendalami kemungkinan pihak lain terlibat.
  • EUZ dikenakan Pasal 426 ayat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Mahasiswa UBSI Raih Juara 1 UI/UX INSYFEST 2026 Lewat Inovasi Aplikasi Kesehatan Mental (Republika · 5 menit lalu)BRAN-Komnas HAM jajaki MoU penyelesaian konflik agraria berbasis HAM (Antara · 7 menit lalu)M Bloc Design Week 2026 ajak publik melihat potensi barang bekas (Antara · 7 menit lalu)CdM pastikan 12 atlet Indonesia siap berlaga di YOG Dakar 2026 (Antara · 7 menit lalu)