Teknologi
Promosikan Judol, Selebgram Perempuan Asal Wonosobo Ditangkap dan Terancam 9 Tahun Penjara
Republika · 21 menit lalu
Sumber: Republika · 21 menit lalu
Recap • TITIR
- Ditressiber Polda Jateng menangkap influencer perempuan berinisial EUZ (27) di Wonosobo karena diduga mempromosikan judi online lewat Instagram.
- EUZ ditangkap pada Rabu (21/10/2026) setelah penelusuran dan penyelidikan oleh Ditressiber Polda Jateng.
- Akun Instagram EUZ memiliki hampir 11 ribu pengikut dan promosinya dinilai dapat mendorong masyarakat terlibat judi daring.
- Penyidik menyita gawai yang diduga dipakai mengunggah konten promosi judi online dan mendalami kemungkinan pihak lain terlibat.
- EUZ dikenakan Pasal 426 ayat UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.