‹ Kembali
Hukum

Tak Cukup Bekukan Korporasi Terlibat Karhutla, DPR: Hukum juga Pihak Pemberi Izin Konsesi

Sumber: Sindonews · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta pemerintah tidak hanya membekukan perusahaan yang terlibat karhutla.
  • Sudding mendorong tindakan hukum bagi pihak yang terindikasi menerima suap dari penerbitan izin konsesi.
  • Permintaan itu disampaikan terkait penanganan perusahaan atau korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Afghanistan catat enam kasus baru polio (Antara · 7 menit lalu)Polisi Tetapkan 1 Tersangka Terkait Demonstrasi di Surabaya (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Kapolri : 243 Orang dan 13 Perusahaan Tersangka Karhutla (Media Indonesia · 10 menit lalu)Pro dan Kontra Evaluasi Definisi Korupsi untuk Cegah Kriminalisasi (Katadata · 18 menit lalu)