Hukum
Tak Cukup Bekukan Korporasi Terlibat Karhutla, DPR: Hukum juga Pihak Pemberi Izin Konsesi
Sindonews · 22 menit lalu
Sumber: Sindonews · 22 menit lalu
Recap • TITIR
- Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding meminta pemerintah tidak hanya membekukan perusahaan yang terlibat karhutla.
- Sudding mendorong tindakan hukum bagi pihak yang terindikasi menerima suap dari penerbitan izin konsesi.
- Permintaan itu disampaikan terkait penanganan perusahaan atau korporasi yang terlibat kebakaran hutan dan lahan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.